Sabtu, 15 November 2025

ESTIMASI KERUGIAN NEGARA

 

Estimasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi yang Disorot KPK dan Kejaksaan Agung

Jumlah kerugian negara terkait isu korupsi yang masih dalam sorotan KPK dan Kejaksaan Agung sangat besar, dan angkanya terus bertambah seiring berjalannya proses audit dan penyidikan.

Secara akumulatif, potensi kerugian negara dari beberapa kasus besar yang sedang ditangani dapat mencapai ratusan triliun rupiah

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 285 triliun (Rp 285.017.731.964.389).

Kasus Tata Kelola Komoditas Timah (PT Timah Tbk): Kerugian akibat tambang ilegal dan kerusakan lingkungan dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia): Dugaan kerugian negara dalam pemberian fasilitas kredit bermasalah mencapai lebih dari Rp 11,7 triliun.

Kasus Korupsi Kuota Haji: Dugaan kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Kasus Kereta Cepat WHOOSH: Meskipun audit masih berlangsung, dugaan pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai sekitar Rp 19,96 triliun, yang sebagian sedang ditelusuri potensi penyelewengannya oleh KPK. 

Total estimasi kerugian dari kasus-kasus besar ini saja sudah melebihi Rp 500 triliun, menunjukkan betapa masifnya dampak korupsi terhadap perekonomian Indonesia.

Konglomerat yang Menguasai Perekonomian Indonesia

Di Indonesia, sekelompok kecil konglomerat memang mendominasi lanskap ekonomi, dengan bisnis yang merambah berbagai sektor kunci. Mereka seringkali berada di puncak daftar orang terkaya versi majalah finansial seperti Forbes dan Bloomberg.

Berikut adalah beberapa nama konglomerat terkaya di Indonesia per November 2025 yang bisnisnya sangat berpengaruh:

Prajogo Pangestu: Pemilik Barito Pacific Group (energi, petrokimia, sawit). Ia menempati posisi puncak sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar US$41,5 miliar.

Low Tuck Kwong: Pengusaha di sektor batu bara, pemilik Bayan Resources.

R. Budi & Michael Hartono: Pemilik Djarum Group (rokok, perbankan/BCA, properti, elektronik/Polytron). Mereka adalah pemilik Bank Central Asia (BCA), salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, yang memberikan pengaruh besar di sektor keuangan.

Tahir & Keluarga: Pendiri Mayapada Group (perbankan, properti, kesehatan).

Sri Prakash Lohia: Pendiri Indorama Corporation (petrokimia dan tekstil).

Anthoni Salim: Pimpinan Salim Group (makanan, ritel, perbankan, telekomunikasi). Bisnisnya meliputi Indofood, Bogasari, dan kepemilikan saham di BCA. 

Para pengamat ekonomi sering menunjukkan bahwa konsentrasi kekayaan dan kekuatan ekonomi pada segelintir konglomerat ini dapat menciptakan oligopoli, menghambat persaingan yang sehat, dan berpotensi memengaruhi kebijakan pemerintah. Meskipun legal, dominasi ini menjadi sorotan dalam konteks pemerataan ekonomi di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar