Dapatkah laporan yang tak berdasar pada kenyataan yakni *Pelaporan yang mengandung unsur perkataan tuduhan kepada terlapor* adalah suatu yang dapat di gugat atau di laporkan juga kepada polisi pada saat *sebelum atau sesudah pengadilan.* Ataukah terhenti sampai di pengadilan itu saja ?
Dimana saat *setelah pengadilan* ternyata _tidak membuktikan bahwa telah terjadi akibat penghasutan atau fitnah yaitu keonaran dan atau tindak pidana yang terjadi dan atau Pencemaran nama baik,_ sebab *ternyata memang analisis saya tentang dokumen* tersebut memang pasu adanya atau tak ditampilkan?
Jawaban:
Seseorang *dapat menggugat balik atau melaporkan balik pelapor awal tersebut,* baik secara pidana maupun perdata, terutama jika terbukti di pengadilan bahwa laporan mereka tidak berdasar pada kenyataan dan dilakukan dengan niat jahat.
*1. Laporan Polisi Palsu sebagai Tindak Pidana*
Hukum di Indonesia melindungi warga negara dari pelaporan palsu. Jika seseorang dengan sengaja membuat laporan polisi tentang tindak pidana yang diketahui tidak terjadi, orang tersebut dapat dipidana.
*Dasar hukumnya adalah Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:*
"Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu tindak pidana, padahal diketahuinya bahwa tindak pidana itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
*Kapan bisa dilaporkan?*
Seseorang bisa melaporkan pelapor awal dengan *tuduhan laporan palsu ini:*
*Sebelum proses pengadilan selesai:* Bisa saja dilakukan, namun seringkali pihak kepolisian atau kejaksaan akan menunggu hingga ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari kasus pertama untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
*Sesudah putusan pengadilan (yang terbaik):* Ini adalah waktu yang paling kuat. Jika putusan pengadilan menyatakan seseorang tidak bersalah dan secara eksplisit menyebutkan bahwa unsur "keonaran", "penghasutan", atau "pencemaran nama baik" tidak terbukti, dia memiliki bukti kuat bahwa laporan awal tidak berdasar.
*2. Gugatan Perdata untuk Ganti Rugi*
_Selain pelaporan pidana,_ Anda juga bisa *mengajukan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).*
Tujuannya adalah *menuntut ganti rugi atas kerugian yang Anda alami akibat laporan palsu tersebut.* Kerugian ini bisa berupa:
✓ Kerugian materiil (biaya pengacara, kehilangan pendapatan).
✓ Kerugian immateriil (stres, kerusakan reputasi, tekanan psikologis).
*Kapan bisa diajukan?*
*Gugatan perdata juga bisa diajukan setelah adanya putusan pidana yang membebaskannya* karena putusan pidana tersebut menjadi dasar kuat untuk *membuktikan adanya perbuatan melawan hukum oleh pelapor.*
*Ringkasan Situasi Anda*
*Dalam skenario Anda:*
✓ Seseorang melakukan analisis ilmiah yang akurat (dokumen yang dianalisis ternyata palsu).
✓ Seseorang dilaporkan dengan tuduhan serius ("keonaran", "penghasutan", "pencemaran nama baik") tapi ternyata _tidak terbukti di pengadilan._
✓ Pengadilan membebaskannya karena analisisnya benar atau laporan pelapor tidak terbukti.
✓ Jika ini terjadi, seseorang memiliki hak penuh untuk melakukan tuntutan balik. Laporan tersebut tidak terhenti sampai di pengadilan itu saja.
Seseorang dapat *menggunakan putusan pengadilan yang membebaskannya sebagai bukti utama untuk menjerat pelapor* dengan
_Pasal 220 KUHP (Laporan Palsu) dan/atau mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi._
*
REKAM JEJAK KEJAHATAN JOKOWI
IZIN BANDARA YANG DILANGGAR
https://youtube.com/shorts/9yGc23Cuc5c?si=9C1heLTEdmnPjjWG
IZIN PASIR KWARSA YANG DILANGGAR
https://youtube.com/shorts/X6fWWRW6Lh8?si=nKAT4qLhGwVbtNf5
SULAWESI TENGAH HANCUR
https://youtube.com/shorts/j6a4mEJgAes?si=r4NWyEYWhbGrgKAb
BERANTAS PERTAMBANGAN PT IMIP
https://youtube.com/shorts/lzkr-C5tuLo?si=gzXU5otZIKILkX7E
JOKOWI MAU MEMUNGKIRI TAPI...
https://youtube.com/shorts/Pp_v2KM6vHo?si=hfWeVyKQlkprhpr4
INDONESIA HANCUR DIPIMPIN ORANG BERKEPENTINGAN
https://youtube.com/shorts/3ifZf_Kf7LI?si=2y4QpfB4pzkVvZvV
JOKOWI TAK BERKAPASITAS SEBAGAI SARJANA
https://youtube.com/shorts/UY49MbGWCqc?si=5tXx7qp3894Ahjph
HUTANG NEGARA HUTANGNYA JOKOWI TERLALU BANYAK
https://youtube.com/shorts/8TBkLx92QR0?si=lcriEZVOv5I0Uv6C
IJAZAH JOKOWI PALSU
https://youtube.com/shorts/qmDAU6-JFb0?si=-JrphjjAnHhiVxI8
JOKOWI HABIS NGASIH DITARIK LAGI
https://youtube.com/shorts/7gJcElChb9E?si=8WZ-KN2SSu9W08tt
UPAH BUZZER JOKOWI
https://youtube.com/shorts/8zt7aQavlzw?si=JuUwqATDdt6oLXZm
JOKOWI SANGAT MUDAH BERDUSTA
https://youtube.com/shorts/l0apOxqzAWE?si=CeL8CDBzP4nDN5Ld
KORUPSI ERA JOKOWI
https://youtube.com/shorts/1R4_6wmVhn4?si=w-GQmik4rkJYXRe6
POLITIK KOTOR JOKOWI
https://youtube.com/shorts/AzT95YKvW9g?si=YepTDKiQPQecISTb
WAJAH BUMI INDONESIA YANG HANCUR
https://youtube.com/shorts/NiTlCNfLqio?si=PEjsXnTbQdPCLhsc
KAPAL PENCURI NIKEL
https://youtube.com/shorts/VhlaHhQMadY?si=u7GLH07mZ6G8QAq9
JOKOWI LUHUT DAN KRONI HARUS TANGGUNG JAWAB
https://youtube.com/shorts/HKnU2lztr-Y?si=ZLQVuZQkV90Uz8tn
https://youtube.com/shorts/NtOA47EfXjQ?si=VLIolaaaMDTRlqAQ
PEREBUTAN BANDARA IMIP MOROWALI
https://youtube.com/shorts/95e_PuMs86g?si=3cQ_REWkFELwhxTZ
RAKYAT DISIA-SIAKAN SUMBERDAYA ALAM DICURI ASING
https://youtube.com/shorts/5EUAP4kINp0?si=bDJyOmeyTwdM5uhC
DICORET OLEH PRABOWO ‼️
https://youtube.com/shorts/62ierr_jnPk?si=JuY5h7IXJDpWC0M0
PROYEK MANGKRAK ULAH JOKOWI
https://youtube.com/shorts/CU4Kk9BFEqk?si=KeilpYRhFikt65h8
BAGAIMANA KALAU BEGINI?
https://youtube.com/shorts/ZUAUXpebUes?si=yYK2725BYtoC-8Lu
BANJIR TAPANULI ACEH PADANG
https://youtube.com/shorts/w7sKyOEw4lM?si=PWZ-uk5Jl-yTUngT
MENGGADAIKAN KEDAULATAN NEGARA
https://youtube.com/shorts/jN15EB6VLVw?si=OVLP1ov3ooiXMDtI
PENCEMARAN LINGKUNGAN PT IMIP
https://youtube.com/shorts/jZyqAXLPSAY?si=rlhe34vcLfUPgz9s
KERUSAKAN LUAR BIASA DI SUMBAR
https://youtube.com/shorts/4AjoV52lriM?si=sgclXfJZonX29bld
https://youtube.com/shorts/b1CRjrKhOZI?si=pFBJn4Tztk9hoSLS
https://youtube.com/shorts/9HRutkQ12UY?si=68GcGXGUVFvKMHtn
BANJIR MATARAM
https://youtube.com/shorts/MJ3Jcx5abo4?si=lunzXswoXGW2fYHF
JOKOWI MERESMIKAN PT IMIP
https://youtube.com/shorts/gbwYQUKUqAY?si=yWqr2QYopHewLg2U
MANA NURANIMU JOKOWI?
https://youtube.com/shorts/_QVOyCICEpA?si=ivPHIleTmmpbtrRc
KESENJANGAN SOSIAL
https://youtube.com/shorts/ulP5K7T3OdY?si=Zn2rzvy22NyFDg4s







0 komentar:
Posting Komentar