Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memulihkan aset dan menyetorkan uang rampasan dari koruptor ke kas negara dengan nilai total sekitar Rp 2,3 triliun (Rp 2.300 miliar).
Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai upaya penindakan, termasuk:
Penyetoran ke Kas Negara (PNBP): Total setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari denda, uang pengganti, dan hasil lelang barang rampasan selama semester I tahun 2025 saja mencapai sekitar Rp 403 miliar.
Pemulihan Aset Berkelanjutan: Nilai Rp 2,3 triliun tersebut mencakup hasil sitaan aset dari berbagai kasus korupsi yang sedang dan telah ditangani sepanjang tahun 2025.
Lelang Barang Rampasan: Secara spesifik, dari Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan Rp 53 miliar melalui lelang barang rampasan.
Jumlah ini mencerminkan komitmen KPK dalam memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Perlu dicatat bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh seluruh aparat penegak hukum (termasuk Kejaksaan Agung) hingga Oktober 2025 dilaporkan mencapai Rp 13,25 triliun dalam berbagai penyerahan simbolis.
November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sejumlah besar kasus tindak pidana korupsi. Data spesifik untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah Perkara: Sepanjang semester I tahun 2025, KPK telah menangani 186 perkara tindak pidana korupsi yang sedang atau telah ditangani melalui berbagai tahapan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi).
Penyidikan: Dalam periode yang sama (Semester I), KPK memulai 43 penyidikan baru.
Operasi Tangkap Tangan (OTT): Hingga November 2025, setidaknya tiga kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah (satu gubernur dan dua bupati) terungkap melalui OTT. Salah satu OTT terbaru terjadi pada 3 November 2025, di Riau yang menangkap Gubernur Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya.
Pemulihan Aset/Kerugian Negara: KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 394,2 miliar sepanjang semester I tahun 2025.
Kasus Menonjol: Beberapa kasus besar yang menjadi fokus penanganan KPK tahun ini antara lain terkait pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V, kasus di PT Pertamina, dan kasus yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Jumlah ini menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang konsisten dari KPK dalam memerangi korupsi di berbagai sektor dan tingkatan jabatan.






0 komentar:
Posting Komentar