"Kekayaan Indonesia" dapat diartikan dalam beberapa cara, dan angka terbarunya bervariasi tergantung pada apa yang diukur.
Berdasarkan data terkini dari Kementerian Keuangan, total aset negara Indonesia per 31 Desember 2024 mencapai Rp 13.692,4 triliun.
Namun, jumlah ini tidak mencakup seluruh potensi kekayaan alam Indonesia. Poin-poin penting mengenai kekayaan Indonesia meliputi:
Aset Pemerintah Pusat: Nilai aset pemerintah pusat (termasuk tanah, gedung, infrastruktur jalan, dan aset lainnya) mencapai sekitar Rp 13.692,4 triliun pada akhir tahun 2024.
Produk Domestik Bruto (PDB): PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2025 tercatat sebesar Rp 6.060,0 triliun. PDB mengukur nilai total barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu periode, bukan total kekayaan kumulatif.
Sumber Daya Alam (SDA): Nilai total kekayaan alam (seperti minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga, dll.) sulit dihitung secara pasti. Beberapa estimasi menunjukkan nilai aset SDA Indonesia bisa mencapai ratusan ribu triliun rupiah jika seluruhnya dieksplorasi dan dicairkan.
Secara keseluruhan, kekayaan Indonesia adalah kombinasi dari aset fisik yang dikelola pemerintah, aktivitas ekonomi (PDB), dan sumber daya alam yang melimpah, menjadikannya negara dengan potensi ekonomi yang sangat besar.






0 komentar:
Posting Komentar