Dalam Islam, tubuh memiliki hak untuk dijaga dan dirawat kebersihannya, yang secara spesifik diatur melalui konsep thaharah (bersuci). Tubuh dipandang sebagai amanah dari Allah, dan kewajiban untuk menjaga kesuciannya merupakan bagian dari ketaatan seorang Muslim.
Berikut adalah hak-hak tubuh yang berkaitan dengan thaharah:
1. Hak untuk dibersihkan dari hadas dan najis
Tubuh berhak untuk disucikan dari segala kotoran yang bersifat kasat mata (najis) maupun tidak kasat mata (hadas). Hal ini wajib dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat.
Hadas kecil: Mensyaratkan wudu (mencuci bagian-bagian tubuh tertentu, seperti wajah, tangan, dan kaki).
Hadas besar: Mensyaratkan mandi wajib, yang meliputi pembersihan seluruh tubuh.
2. Hak untuk dijaga kebersihannya sehari-hari
Hak ini tidak hanya terbatas pada ibadah, tetapi juga mencakup kebersihan rutin untuk menjaga kesehatan dan penampilan yang baik. Contohnya adalah:
Menjaga kebersihan mulut: Salah satu sunah fitrah (sesuai dengan fitrah manusia) adalah membersihkan gigi dengan siwak atau sikat gigi.
Memotong kuku dan membersihkan rambut: Termasuk dalam praktik kebersihan diri yang dianjurkan.
Menghilangkan rambut di area tubuh tertentu: Seperti rambut ketiak dan kemaluan, yang juga termasuk dalam sunah fitrah.
3. Hak untuk dirawat dari hal-hal yang berbahaya
Tubuh memiliki hak untuk dijaga dari segala hal yang dapat menimbulkan kerusakan atau penyakit. Pengamalan thaharah secara teratur dapat membantu mencegah penyakit dan menjaga kesehatan fisik. Dengan demikian, thaharah berfungsi sebagai praktik pencegahan.
4. Hak untuk diperlakukan dengan hormat
Memenuhi hak tubuh melalui thaharah adalah bentuk penghormatan terhadap diri sendiri sebagai ciptaan Allah. Dengan menjaga kebersihan, seorang Muslim juga menunjukkan rasa syukur atas nikmat tubuh yang diberikan oleh-Nya. Menjaga kebersihan juga merupakan salah satu ciri keimanan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Kebersihan adalah sebagian dari iman”.
5. Hak untuk dijaga kesuciannya secara holistik
Thaharah memiliki dimensi lahir dan batin. Artinya, tubuh tidak hanya berhak atas kesucian fisik, tetapi juga kesucian batin. Hak ini mengharuskan seseorang untuk membersihkan diri dari dosa dan kemaksiatan, karena kesucian spiritual lebih utama daripada kesucian fisik. Membersihkan diri secara fisik melalui wudu atau mandi adalah ibadah yang juga berdampak pada kesucian spiritual.






0 komentar:
Posting Komentar