*URUSAN KEKERASAN DALAM MENDIDIK* Mendidik adalah tugas seorang guru sampai ulama. Orang tua dan suami adakalanya menjadi guru bagi anak dan istrinya. Namun pada kenyataannya dalam mendidik seseorang anak dan istri, _seorang ayah atau suami_ kadang bahkan sering kali menunjukkan *pola yang tidak mencerminkan kehormatan sebagai guru* yang baik dan benar dihadapan anak dan istrinya. Yaitu sengaja atau tidak disadari telah *menggunakan kekerasan verbal, sikap & fisik* yang berakibat _gagalnya tujuan pendidikan dan bahkan berujung pada kegoncangan mental atau jiwa dan kerusakan fisik._ Maka seseorang yang *terposisi sebagai guru,* mereka pun harus melengkapi diri dengan pengetahuan luas.






0 komentar:
Posting Komentar