Jumat, 10 Juli 2026

KORUPSI ADALAH WAJAH INDONESIA YANG SURAM



*MAHASISWA*  Semangat dan terima kasih untuk kalian semua yang telah bersedia menjadi *wakil-wakil suara kami yang dibuntu.* Terima kasih kepada kalian semua yang telah bersedia *mewakili suara-suara keluh kesah kami* .... *Rakyat Indonesia yang sedang menderita* sebab _*PEMERINTAHAN ZHALIM.*

*REVISI SELURUH PERUNDANG-UNDANGAN* yang *TAK SESUAI DENGAN AZAZ PANCASILA DAN UUD 1945.* Perlu melakukan perombakan total atas *seluruh aspek* yang bertentangan dengan tercapainya hajat seluruh rakyat Indonesia. Seluruhnya harus diwujudkan demi *Menegakkan Amanah Rakyat Indonesia* yang Merdeka, Berdaulat, Adil dan Makmur Sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 


*PEMERINTAH /PRESIDEN/MENTERI* Mana ... ? Mana *Wakil Pemerintah yang mau peduli Aspirasi rakyat* .. _Koq sembunyi?_ Apa nggak berani menghadap dan berdialog dengan pendemo? Pemerintahan yang dalam *Lingkungan Istana  Melanggar Undang-Undang*  ini sudah *tak lagi punya kompetensi* tak juga mencerminkan *good goverment* dan tak ada *political will* lagi dan tidak mau menghargai rakyat, dan itu hanya akan memicu rakyat untuk *REVOLUSI.*  Apa perlu seluruh rakyat Indonesia *NGE_GERUDUK ISTANA PRESIDEN OMON-OMON INI???*

Ingatlah *Para Tikus ....‼️* *KEKUASAAN* itu lebih dari sekedar soal bisnis dan uang tapi sebagai *KEHORMATAN mengemban dan menegakkan KEDAULATAN RAKYAT.*


*TUGAS NEGARA & PEMERINTAH:* Mensejahterakan rakyat dengan jalan memberikan seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memberikan *Hasil Bumi Indonesia* untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Bukan *umbar janji dusta,* bukan *beban pajak* yang diada-adakan dan dipaksakan, bukan membuat *peraturan yang membebani rakyat* dan bukan pula *membungkam pendapat rakyat* jika para pemangku kepentingan salah arah (hanya mementingkan diri sendiri). 


*APBN?* ... itu *UANG MILIK RAKYAT,* tapi digunakan _untuk hal-hal yang tak penting._  Jangan dipakai secara asal-asalan dong! (dibuang-buang apalagi dikorupsi) Bukannya *sudah jelas-jelas TAK DISETUJUI RAKYAT dan telah DIPROTES oleh rakyat KOQ MALAH TETAP NGEYYEL‼️* 


*DPR* itu tugasnya mewakili aspirasi rakyat, bukan menguras harta rakyat‼️ *Pendapatan seorang DPR:*
*Gaji Pokok + Tunjangan + Dana Aspirasi + Kunjungan maka Pertahun Totalnya Rp 4.270.000.000* Gaji segitu besarnya,  _melaksanakan urusan rakyat & menyerap aspirasi rakyat koq *NGGAK BECCUS!*_  Lha koq masih ambil bagian terbesar dari _PROYEK MBG_  juga... *WOW... KESERAKAH KELAS PAUS!* 


*TNI?* Ya dibarak lah... Tentara dilatih untuk bertempur dan menghadap musuh negara. Semestinya selalu dalam kesiapan diri untuk mempertahankan negara dari serangan musuh dan bahaya dari luar negeri! Masa ya Tentara ngurusin soal *Pemerintahan,* menjadi bagian penting di *BUMN,* ngurusin soal *Lingkungan dan Pangan,* Ngurusin soal *Ekonomi (kopdes)* dan TNI  *menebarkan militerisme* ke masyarakat sipil dengan men_seragami pakaian loreng. Hal itu akan menjadi preseden Buruk bagi rakyat. Nah saat ini, lha koq turun juga ke jalanan untuk ngurusin orang-orang yang *demo!* Apa nggak salah peran dan aktivitas tuh?‼️ 


*POLISI?* Ya menjaga ketertiban masyarakat lah ... Bukan mencegah demo. *Hantarkan dan dampingi pendemo* agar sampai ditempat dimana mereka akan menyuarakan aspirasinya. *Beda banget ya sama Korea!* Di sana Polisi berjalan beriringan dengan pendemo. Di Indonesia ditugaskan *MENJADI PAGAR?* Salah fungsi & tanggung jawab tuh‼️ Tak boleh ada *JURANG PEMISAH* antara Pemerintah, DPR dan Rakyat. Jurang itu hanya akan *meruntuhkan pemerintahan* dan *rakyat akan semakin sengsara.* 



*PERLU DIRANCANG*
*1.*  *UNDANG UNDANG PENURUNAN JABATAN* jika terjadi *penyalahgunaan jabatan* atau ketidak_amanahan dalam menjalankan roda pemerintahan baik di soal ekonomi, sosial, politik dan hukum. Terutama mengacu kepada *5 Sila Pancasila.* 


*2.* Perlu dibuat ... *UNDANG-UNDANG* di soal-soal *PERAMPASAN ASET* para pejabat yang menyeleweng dan korup. 


*3.*  Perlu dibuat *UKURAN yang JELAS & TEGAS* bagaimana yang di sebut sebagai *KESEJAHTERAAN RAKYAT* yang dengan itu dapat dijadikan *Tolok Ukur Penilaiannya.* Agar dengan itu, para pejabat dapat dikontrol dengan jelas dan tegas, *"apakah kinerjanya"* sudah baik dan benar atau masih tergolong berkhianat dan menyeleweng dari peran dan tanggungjawab yang sedang diembannya.

*4.* Dan terpenting perlukan segera membuat peraturan perundang-undangan yang dijadikan aturan yang mengatur *pengesahan suatu undang-undang.* Yakni bahwa pengesahannya harus sesudah mendapatkan persetujuan dari rakyat terlebih dahulu.* DPR wajib melibatkan *seluruh elemen ahli dari masyarakat* untuk *menentukan diterima atau ditolaknya* suatu peraturan undang-undang yang hendak diterbitkan oleh DPR. 


*SUMPAH JABATAN HARUS DIROBAH!*  Harus dan perlu menyertakan pernyataan dalam sumpah jabatan setiap sumpah diucapkan.
*Pertama:* Harus terkandung ungkapan bersungguh-sungguh dan amanah di dalam menjalankan peran tugas dan kewajiban pada dijabatan yang didudukinya.
*Kedua:* Bersedia diberhentikan saat tidak menjalankan amanah tugas kewajiban dengan baik. 
*Ketiga:* _Siap dimiskinkan dengan cara direbut seluruh harta kekayaannya dimanapun tersimpan_ dan *tidak dipercayai untuk menduduki jabatan apapun dalam pemerintahan setelahnya,* yaitu jika _telah diketahui_ melakukan tindak korupsi. Dan jikalau korupsinya _tidak diketahui,_ maka bersumpah agar ia *menerima adzab dari Allah secara langsung dan mendapatkan laknat-NYA.*


*SADAR TIDAK?* Kita sedang dipimpin dan dikuasai orang-orang *"Berkepala Binatang Buas"* seperti *Buaya, Komodo, Ular & Srigala* yang diikuti oleh orang-orang yang *"Berkepala Kerbau, Monyet, Babi & Tikus ‼️"*  Kalau pemimpin atau  pemerintahannya model beginian, mereka _nggak bakalan membuat rakyat sejahtera kehidupannya._ Rakyat akan semakin sengsara dengan himpitan kemiskinan dan kesulitan disana-sini. Jika pemerintah *tak bisa dipercayai lagi* untuk bisa mengelola negeri dan *tak mau bersungguh-sungguh* melaksanakan kewajibannya melayani rakyat.  Dan *tidak pula mau mendengar keluh kesah rakyatnya,* maka kita sebagai rakyat juga _tak perlu mentaati pemerintah‼️_ 


*Kekayaan Negeri Indonesia*...semuanya adalah *Hak Milik Rakyat Indonesia‼️* Pemerintah _BUKAN SEBAGAI PEMILIK, tetapi hanya *PENGELOLA* kekayaan alam._ Pemerintah hanya mendistribusikan *bukan sebagai pemberi.*  Jika ada rakyat Indonesia koq sampai miskin, maka itu perampasan hak oleh pemerintah. *Pemerintahan korup yang telah mengambil Hak Milik Rakyatnya.* Pemerintah seperti ini adalah pemerintah yang *zholim.* Pengampunan dosanya nggak cukup dengan _minta maaf_ apabila cuma dengan spanduk. *"BARANG SIAPA MENCURI MAKA TAUBATNYA MENGEMBALIKAN HASIL CURIANNYA‼️"* Dikira mudah dan aman menjadi pemerintah. Kalau tak mampu amanah, lebih baik turun dari  jabatannya‼️ 


Dan untuk *MENGHENTIKAN SELURUH PENINDASAN* yang selama ini terjadi dan menjadi *Ajang Kekuasaan & Korupsi Para Pejabat.* _Menetapkan Peraturan &. Hukum Baru_ dengan cara *melibatkan masyarakat dari seluruh kalangan para ahli* dari  untuk bermusyawarah bersama! Untuk satu tujuan yang baik atau manfaat yaitu *MENGHAPUS SEMUA* _Peraturan perundang-undangan dan Hukum - Peraturan pemerintah - Keputusan Presiden - Ketetapan Menteri - Keputusan DPR atau Seluruh kebijakan yang *Tidak Pro_rakyat Indonesia*_ yaitu yang selalu merugikan Rakyat Indonesia! Lalu *MENGGANTINYA* dengan _Peraturan & Hukum Baru_ yang berpihak & bermanfaat bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 


*Indonesia Sangat Subur & Kaya Alamnya* tapi _Rakyatnya Miskin Menderita_ oleh sebab *PEMERINTAH ZHALIM‼️* *PAJAK* ditarik *tak menyesuaikan dengan kemampuan rakyatnya* dan  _pemanfaatannya yang AMBURADUL nggak jelas arahnya‼️_  *Banyak macam peraturan* yang _senyata-nyatanya MENINDAS rakyatnya sendiri‼️_  Pemerintahan yang *model buta - tuli - bisu dan aniaya* begini _*WAJIB DI-STOP*_  Sepertinya *Presiden & semua yang terkait dengan REZIM ini harus DILENGSERKAN ‼️


Kalau perlu dan dianggap penting, *RUMAHKAN atau TIADAKAN*  _DPR - PARA MENTERI *"KABINET GEMBROT"* & *SEGEL* seluruh lembaga / institusi pemerintahan yang dipenuhi koruptor‼️_ *HAPUS PAJAK* dari bumi Indonesia. -  *Paksa Pemerintah (para pelayan rakyat)*  untuk _Mengelola Kekayaan Alam Indonesia_ dengan sebaik-baiknya dan mengembalikannya dalam wujud nyata dalam tujuan pencapaian *KEMAKMURAN RAKYAT‼️* - *Paksa Pemerintah (Para Pelayan Rakyat)* untuk _MENANGKAP SELURUH KORUPTOR_ tanpa tebang pilih‼️  *Paksa Pemerintah (para pelayan rakyat)* untuk mengembalikan *FUNGSI POLISI & TNI* sebagaimana mestinya‼️ 



*KORUPTOR*  Korupsi katanya sulit diberantas !? Hadeuh nangkep penjahat mudah, sebab penjahat nggak membayar yang menangkap! Tapi .... Sekali si penjahat atau malingnya *MAU MEMBAYAR* yang mau nangkep... pasti _TAK BAKALAN JADI DITANGKAP‼️_  Kecuali saat malingnya sudah viral & terlanjur mau ditangkap. Kayak gitu aja *masih dijagain sama petugas pengamanan tuh‼️* _ANEH KAN‼️_  Mestinya para maling ini mendapatkan *KONSEKWENSI PALING TRAGIS* dalam menghadapi hukum. Mereka _harus dipermalukan dihadapan rakyat‼️_ Mereka  itu hanyalah *para pengkhianat rendahan dan hina* disebabkan _tidak amanah dalam menjalankan peranan dan tanggungjawab yang diembannya‼️


Kalau *MAU SELESAI MASALAH KORUPSI,* harus ada tindakan‼️  *PEMERIKSAAN RUTIN ACAK oleh KPK* setiap bulannya tuh‼️ Aset para pejabat _wajib digeledah setiap bulan..._ *Nggak pakai nunggu ada laporan atau indikasi!* Dan terhadap setiap korupsi di suatu lembaga, harus dibuat peraturan yang *KERAS TEGAS* semisal *PENGHENTIAN SECARA PAKSA* seluruh pimpinan & wakilnya di lembaga tersebut! Karena _sudah biasa kalau pimpinan dan wakilnya ada kongkalikong!_  Dan harus ada juga *SANGSI KEPADA PARTAINYA* sebab _biasanya korupsi itu juga ada kaitan gono-gini dengan partainya.


Dan jangan lupa untuk *Merampas Seluruh Aset yang telah dikorup dan Seluruh Harta Miliknya* (Dimiskinkan) sebagai _konsekwensi pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.


*CIRI-CIRI PARA KORUPTOR* Koq kayaknya *wajah-wajah koruptor* itu hampir sama penampakannya. *Otak atau cara berfikirnya* juga hampir sama juga. *Gestur cara berbicaranya* juga mirip banget! Dan anehnya ... Penampilan *tubuh dan gayanya* juga tak berbeda terutama saat dborgol. *Rata-rata tak ada cahaya di wajah mereka yang KOSONG & SURAM.* Tapi mengapa orang-orang yang tak ada bedanya dengan  *tikus-tikus perakus duniawi* ini masih semakin banyak populasinya ya?   Kalau nggak tobat ya berarti akan menjadi orang paling dermawan di akhirat kelak. *Memberikan seluruh pahala kebaikannya* dan *menerima seluruh keburukan dosa-dosa* dari orang-orang yang telah mereka ambil hak-haknya‼️


**SADAR TIDAK?* Kalau negeri kita ini tak ubahnya seperti *Rumah Sakit Jiwa!* Yang _seharusnya begini tapi begitu._ Dan yang _semestinya begitu tapi begini._ Sudah *jelas-jelas benarnya,* tapi di salahin‼️ Sudah *jelas-jelas salahnya* koq malah dibela‼️ Sudah *jelas-jelas layak dipecat,* eh malah diangkat menjadi pejabat‼️ Sudah *jelas-jelas profesional,* lah koq di_PHK‼️ Sudah *jelas-jelas korupsinya,* koq masih pakai azas praduga tak bersalah! Sudah *jelas-jelas tak manfaat,* koq malah diterus-terusin‼️ Sudah *jelas-jelas rakyat sedang dalam kesulitan & kesusahan,* koq malah dipajakin‼️ Sudah *jelas-jelas bukan tugas & wenangnya,* koq ditugasin‼️ *Benar-benar GILA ya PEMERINTAHAN INI‼️*


*BOBROKNYA JUAL BELI HUKUM‼️*  Permainan-permainan yang dilakukan oleh *pelaku-pelaku penegak hukum* di Indonesia ini sudah sangat buruk. Di samping *produk hukum yang ada sudah diacak-acak* sudah tak bisa di harapkan *bisa mendukung tegaknya keadilan.* Apapun yang kejahatan yang terjadi, hanya akan jadi *drama-drama pengadilan.* Realitas hukum dimana tampak *minimnya kejujuran & keberanian* dalam mengungkapkan fakta kebenaran  *Hakim & jaksa sogokan* yang tidak adil & tak tahu malu, *pengacara* yang tahunya cuma profesi‼️ Itu semua *Kebobrokan permainan hukum di Indonesia ini.* Hukum hanya *TAJAM ke rakyat kecil tapi TUMPUL ke pejabat tinggi dan yang punya uang untuk mau membayar‼️*


*MURKA ALLAH‼️* Apakah *pencuri uang dan hak-hak rakyat* itu _tak Merasa Takut akan Allah?_ Apakah *maling kesejahteraan rakyat* itu tak _Merasa Takut akan Siksa Murka Allah?_ Apakah sebenarnya para penganiaya rakyat itu _tak Merasa Takut terhadap adzab yang pedih?_ Apakah mereka _tak pernah mendengar dan melihat_ bagaimana *akibat-akibat buruk dari perbuatan orang yang terdahulu?* Padahal orang-orang yang terdahulu, _lebih tinggi, kuat, kaya, ahli, pandai & canggih daripada diri mereka!_ Tapi *tak berguna segala yang mereka miliki* untuk dapat *menghindar dari Siksaan Allah!* Bukankah mereka telah merasakan bagaimana dahsyatnya *Banjir, angin puting beliung, kebakaran & gempa bumi‼️*


Selasa, 07 Juli 2026

PAJAK DI INDONESIA WAJIB DI HAPUS

 


*PAJAK HARUS DIHAPUSKAN DI SELURUH INDONESIA!* SEBAB MODEL PAJAK YANG DITERAPKAN DI INDONESIA *HARAM SECARA HUKUM* dan *ANIAYA DARI SEGI PEMANFAATAN* A

*PAJAK*  Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pada 2024 pendapatan negara diperkirakan *mencapai Rp2.802,3 triliun, dengan sekitar 80 persen bersumber dari pajak.* Sementara Penerimaan Negara _Bukan Pajak (PNBP) hanya sekitar 20 persen, sisanya berasal dari hibah._ Fakta ini memunculkan kritik, termasuk dalam *forum Bahtsul Masail,* bahwa ketergantungan berlebihan pada pajak *berpotensi membebani masyarakat,* apalagi jika pemerintah belum mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain seperti *pengelolaan sumber daya alam, BUMN, dan kekayaan negara yang dipisahkan.*

Dalam perspektif fikih, pajak idealnya menjadi *instrumen darurat dan komplementer,*  _bukan sumber utama yang secara permanen menopang APBN._  *Pajak dalam Kaca Mata Fiqih NU Hasil Bahtsul Masail Munas NU 2025* menegaskan bahwa hukum asal pungutan wajib bagi Muslim *hanyalah zakat.* Zakat memiliki landasan tegas dalam Al-Qur’an dan hadis, serta menjadi pilar distribusi kekayaan dalam sejarah Islam.

Namun, ulama berbeda pendapat tentang pungutan di luar zakat: 
1. *Pendapat yang melarang secara mutlak Pajak di luar zakat* dipandang sebagai *muks—pungutan yang diharamkan—dan termasuk mengambil harta secara batil.* Dalam pandangan ini, negara tidak boleh membebani rakyat dengan pungutan tambahan selain zakat, bahkan untuk tujuan kemaslahatan, karena dianggap membuka pintu kezaliman fiskal.

2. *Pendapat yang membolehkan dengan syarat ketat.* Pajak diperbolehkan apabila terdapat _kondisi dharūrah atau ḥājah mendesak,_ sementara dana zakat dan sumber pendapatan lain tidak mencukupi. *Kebolehan ini terikat pada tiga syarat:* (a) adanya kebutuhan mendesak, (b) penarikan dilakukan secara adil dan proporsional, dan (c) distribusi hasil pajak juga adil dan proporsional untuk kemaslahatan umum. Munas NU memilih untuk membuka ruang kebolehan pajak, dengan menegaskan bahwa *pajak tidak boleh menjadi sumber pendapatan rutin permanen,* melainkan instrumen darurat yang hanya digunakan untuk menutup kebutuhan negara yang benar-benar mendesak.   

Syarat Kebolehan Pajak Menurut Munas NU Forum Bahtsul Masail *menyimpulkan tiga syarat pokok kebolehan pungutan pajak:* *Darurat/hajat mendesak,* sementara dana zakat dan sektor usaha lain tidak mencukupi. *Adil dan proporsional* dalam _penentuan objek pajak dan tarifnya._ *Adil dan proporsional* dalam _pengelolaan dan distribusinya._ Pajak yang *memberatkan rakyat miskin, ditarik tanpa alasan mendesak, atau dikelola secara tidak transparan bertentangan dengan prinsip fikih* yang disepakati dalam Munas NU.

Antara *Kewajiban Rakyat dan Amanah Pemerintah.*  Membayar pajak yang memenuhi syarat tersebut termasuk ketaatan kepada ulil amri. Namun _pemerintah memikul amanah besar:_ *mengelola dana pajak dengan adil, tidak boros, bebas korupsi, dan memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama yang membutuhkan.*  *Penyalahgunaan dana pajak,* baik untuk kepentingan pribadi, pemborosan, atau proyek yang tidak relevan, akan menghilangkan legitimasi keagamaan dari kebijakan pajak itu sendiri.

Ada dua hal penting dari hasil Munas NU patut dicermati:
1. *Keadilan tarif Pajak harus ditetapkan* “secara adil dan proporsional” dalam penentuan objek dan tarifnya. Kenaikan tarif yang signifikan tanpa memperhitungkan kemampuan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah berpotensi bertentangan dengan prinsip ini.  
*2. Keadilan dalam pengelolaan dan distribusi Hasil pungutan* harus benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum. Prinsip ini menuntut adanya keterbukaan kepada publik agar masyarakat dapat menilai apakah manfaat pajak kembali kepada mereka secara wajar. 

Mengabaikan dua prinsip ini dapat memicu resistensi publik dan, dalam perspektif fikih, *membuat kebijakan pajak kehilangan legitimasi syar’i.*  
*Pajak sebagai Wujud Taʿawun Nasional.*  Pajak yang ideal dalam pandangan fikih adalah wujud taʿawun (gotong-royong) warga negara untuk menjaga keberlangsungan layanan publik berupa pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, dan fungsi negara lainnya, yang manfaatnya dirasakan semua pihak. Prinsip taʿawun ini hanya terwujud jika 2 unsur terpenuhi: keadilan dalam pembebanan & keadilan dalam pemanfaatan. Pajak yang tidak proporsional akan mematikan semangat partisipasi warga, sedangkan pengelolaan yang tidak transparan akan mengikis rasa percaya.

Landasan fiqihnya adalah kaidah *"Tasharruful imam ʿalar raʿiyyah manuthun bil mashlahah,"* artinya, "Kebijakan pemerintah terhadap rakyat harus terikat dengan kemaslahatan." Kaidah ini mengajarkan bahwa setiap kebijakan fiskal, termasuk pajak, harus memiliki tujuan maslahat yang jelas, terukur, dan bersifat umum (ʿammah), bukan maslahat semu atau untuk kelompok tertentu. *Pajak yang menekan ekonomi lemah akan kehilangan nilai taʿawun dan berubah menjadi bentuk zhulm fiskal yang dilarang syariat.* Dengan demikian, pajak bukan sekadar alat fiskal, tetapi bagian dari kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah yang diikat oleh amanah syar’i. 

*Ketaatan rakyat dalam membayar pajak* dibalas dengan kewajiban pemerintah untuk *mengelolanya secara adil, amanah, dan transparan* demi kemaslahatan bersama. Agar Pajak Selaras dengan Prinsip Syariah Hasil Bahtsul Masail Munas NU 2025 memberikan pesan jelas: *pajak boleh dipungut jika memenuhi tiga syarat—darurat/hajat mendesak, keadilan dalam penarikan, serta keadilan dalam pengelolaan.* Fakta bahwa sekitar 80 persen pendapatan negara masih bergantung pada pajak menjadi PR besar bagi pemerintah untuk mencari sumber pendapatan alternatif.  

Pajak yang adil adalah *wujud solidaritas sosial* yang _menjamin keberlangsungan negara dan melindungi yang lemah._ Sebaliknya, pajak *yang memberatkan dan disalahgunakan* akan _menggerus kepercayaan publik dan memicu penolakan._ Wallahu a'lam. .

RESUME:

*Pendapat yang melarang secara mutlak Pajak di luar zakat* dipandang sebagai *muks—pungutan yang diharamkan—dan termasuk mengambil harta secara bathil.*Pajak bukan sumber pendapatan rutin permanen negara,* melainkan instrumen darurat yang hanya digunakan untuk menutup kebutuhan negara yang benar-benar mendesak. 

Kebolehan Pajak ada *3 syarat pokok:*  *Darurat/hajat mendesak* saat kesulitan pendanaan. *Adil dan proporsional* dalam _penentuan objek pajak dan tarifnya tidak memberatkan rakyat._  *Adil dan proporsional* dalam _pengelolaan dan distribusinya._

Antara *Kewajiban Rakyat & Amanah Pemerintah harus seimbang.*  Membayar pajak untuk memenuhi ketaatan kepada ulil amri.  _Pemerintah memikul amanah besar:_ _*Mengelola dana pajak dengan adil, tidak boros, bebas korupsi, dan memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat, terutama yang membutuhkan.*_  Ada dua hal penting untuk dicermati:  *1. Keadilan tarif Pajak harus ditetapkan* “secara adil dan proporsional” dalam penentuan objek dan tarifnya.   *2. Keadilan dalam pengelolaan & distribusi Hasil pungutan* harus benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum. *Pajak harus sebagai Wujud Taʿawun Nasional.*  Untuk menjaga keberlangsungan layanan publik & fungsi negara dan manfaatnya merata.

*Prinsip taʿawun* ini hanya terwujud jika 2 unsur terpenuhi: Keadilan dalam pembebanan & Keadilan dalam pemanfaatan. Landasan fiqihnya adalah kaidah: *"Kebijakan pemerintah terhadap rakyat harus terikat dengan kemaslahatan."*  _Jika menekan ekonomi lemah itu akan kehilangan nilai taʿawun & berubah menjadi bentuk penganiayaan fiskal yang haram!_ *Taat bayar pajak* harus diimbangi oleh kewajiban pemerintah untuk *mengelolanya secara adil, amanah, & transparan* demi kebaikan umum.   Pajak yang adil adalah *wujud solidaritas sosial* yang _menjamin keberlangsungan negara & melindungi yang lemah._ Pajak *yang memberatkan & disalahgunakan* akan _menggerus kepercayaan publik dan memicu konflik._

Jika pada saat ini, kenyataannya bahwa *Pajak Berat yang dibebankan oleh negara/pemerintah* sudah melenceng dari *"Azaz Kemanfaatan"* seperti yang telah diterangkan di atas, lebih-lebih *memaksa mengambilnya secara berketerusan (permanen)* dan tidak dipergunakan _untuk tersebarnya kemanfaatan & kebaikannya bagi rakyat Indonesia,_ tapi justru untuk hal-hal yang *kontra_produktif.* Maka perilaku Pemerintahan yang seperti itu adalah Pemerintahan yang Aniaya (zhalim).

Minggu, 05 Juli 2026

MUSHIBAH DAN DOA SAAT ADA BAHAYA


Menurut ajaran Islam, musibah bencana alam tidak terjadi secara kebetulan atau sekadar fenomena sains semata, melainkan atas izin dan kehendak Allah SWT.

Secara garis besar, terdapat 3 penyebab utama terjadinya bencana alam menurut pandangan Islam:

1. Ketetapan dan Sunnatullah (Hukum Alam)

Bencana alam adalah bagian dari siklus bumi yang telah diatur oleh Allah SWT sejak awal penciptaan.

Ujian Keimanan: Menjadi sarana untuk menguji tingkat kesabaran dan keimanan manusia, baik bagi yang tertimpa musibah maupun bagi sesama muslim yang wajib menolongnya (QS. Al-Baqarah: 155).

Bentuk Kasih Sayang: Bagi seorang mukmin yang wafat atau sabar menghadapi bencana, musibah ini bisa menjadi penggugur dosa bahkan bernilai pahala syahid. 

2. Akibat Ulah dan Kerusakan oleh Manusia

Al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa kerusakan di bumi sering kali dipicu oleh tangan manusia itu sendiri. 

Kerusakan Fisik: Tindakan mengeksploitasi alam secara berlebihan, seperti penebangan liar atau membuang sampah sembarangan, yang memicu banjir dan tanah longsor (QS. Ar-Rum: 41).

Kerusakan Moral: Maraknya kemaksiatan, kezaliman, dan pengabaian terhadap syariat Allah di suatu wilayah, yang mengundang murka-Nya berupa bencana. 

3. Peringatan (Tadzkirah) atau Azab dari Allah

Allah menurunkan bencana sebagai bentuk komunikasi ilahi agar manusia tersadar dari kelalaian. 

Teguran agar Tobat: Menjadi alarm bagi manusia yang tenggelam dalam dosa agar segera kembali ke jalan yang benar sebelum ajal menjemput.

Hukuman Akhir (Azab): Bagi kaum yang benar-benar membangkang dan menolak dakwah para nabi, sebagaimana kisah banjir bandang kaum Nabi Nuh atau gempa bumi kaum Nabi Luth. 

Jika manusia tidak melaksanakan peranannya dengan sebaik-baiknya, hal itulah yang menjadi pemicu utama terjadinya bencana alam, baik secara ekologi maupun spiritual dalam pandangan Islam.


Dalam Islam, manusia diciptakan dengan peran utama sebagai Khalifah (pemimpin/pengelola) di muka bumi. Ketika peranan ini diabaikan, dampaknya dibagi menjadi dua aspek utama:

1. Kegagalan Peran sebagai Pengelola Alam (Aspek Ekologi)

Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan setelah bumi diciptakan dalam keadaan baik (QS. Al-A'raf: 56). Jika manusia serakah, abai, dan egois: 

Keseimbangan Alam Rusak: Eksploitasi hutan, pencemaran, dan tata kota yang buruk langsung memicu banjir, longsor, dan krisis iklim.

Menuai Apa yang Ditanam: Bencana ini adalah dampak hukum sebab-akibat (sunnatullah) fisik dari kelalaian manusia itu sendiri.

2. Kegagalan Peran sebagai Hamba (Aspek Spiritual)

Sebagai khalifah, manusia juga wajib menegakkan keadilan dan menjauhi maksiat. Jika peran spiritual ini ditinggalkan:

Hilangnya Keberkahan: Ketika suatu kaum membiarkan kemaksiatan, kezaliman, dan kecurangan merajalela, Allah mencabut keberkahan dari langit dan bumi.

Undangan Datangnya Teguran: Kelalaian kolektif ini membuat Allah menurunkan bencana sebagai bentuk peringatan keras agar manusia kembali sadar.


Ayat-ayat Al-Qur'an spesifik mengenai bencana dan kisah kaum terdahulu yang diadzab akibat menolak melaksanakan perannya dengan baik:

Ayat Al-Qur'an tentang Penyebab Bencana

QS. Ar-Rum: 41 (Ulah Manusia): Teguran bahwa kerusakan alam dipicu oleh keserahan manusia. 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."


QS. Asy-Syura: 30 (Pengampunan Allah): Penegasan bahwa musibah adalah akibat dosa, namun Allah Maha Pengampun. 

"Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)."


QS. Al-A'raf: 96 (Pentingnya Iman): Janji keberkahan jika manusia beriman, dan ancaman siksaan jika mendustakan ayat-Nya. 

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."


Kisah Kaum Terdahulu yang Diadzab Bencana Alam

Kaum Nabi Nuh (Banjir Bandang): Diadzab dengan air bah yang menenggelamkan bumi karena menyembah berhala dan menolak dakwah bertauhid (QS. Nuh: 25). 

Beberapa fakta mendalam mengenai bencana kaum Nabi Nuh berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an:

Detail Bencana Kaum Nabi Nuh

Sumber Air dari Dua Arah: Banjir bandang tersebut tidak hanya berasal dari hujan lebat, tetapi juga dari mata air yang memancar dahsyat dari dalam bumi (QS. Al-Qamar: 11-12).

Tinggi Air Melampaui Gunung: Air bah tersebut sangat tinggi hingga menenggelamkan puncak gunung. Bahkan anak Nabi Nuh sendiri (Kan'an) tenggelam karena menolak naik ke bahtera dan mengira gunung bisa melindunginya (QS. Hud: 42-43).

Penyebab Spesifik: Nabi Nuh berdakwah selama kurang lebih 950 tahun (QS. Al-Ankabut: 14), namun kaumnya justru semakin sombong, menutup telinga, dan tetap menyembah berhala besar seperti Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr (QS. Nuh: 7, 23). 

Kaum 'Ad / Nabi Hud (Angin Topan): Kaum raksasa yang sombong dengan kekayaan dan bangunannya. Mereka dihancurkan oleh angin topan yang sangat dingin selama tujuh malam delapan hari (QS. Al-Haqqah: 6-7).  

Berdasarkan QS. Al-Haqqah: 6-7. Kaum 'Ad adalah kaum yang luar biasa dalam hal fisik dan peradaban, namun dihancurkan akibat kesombongan mereka. 

Berikut adalah beberapa detail mendalam mengenai Kaum 'Ad dan bencana angin topan yang menimpa mereka menurut Al-Qur'an:

Karakteristik dan Kesombongan Kaum 'Ad

Fisik Seperti Raksasa: Mereka dianugerahi tubuh yang tinggi, besar, dan kuat. Al-Qur'an mengibaratkan jasad mereka yang bergelimpangan setelah terkena bencana seperti pohon-pohon kurma yang telah rapuh dan tumbang (QS. Al-Haqqah: 7). 

Peradaban yang Maju (Kota Iram): Mereka membangun bangunan-bangunan megah dan menara-menara tinggi di tempat-tempat yang tinggi (QS. Asy-Syu'ara: 128). Kota mereka, Iram, disebut sebagai kota yang belum pernah dibangun kota sepertinya di negeri lain (QS. Al-Fajr: 7-8). 

Sombong akan Kekuatan: Mereka menolak dakwah Nabi Hud dan dengan angkuh berkata, "Siapakah yang lebih hebat kekuatannya daripada kami?" (QS. Fussilat: 15). 

Detail Bencana Angin Topan (Al-Rih al-Sarsar)

Angin yang Sangat Dingin dan Bergemuruh: Allah mengirimkan angin topan yang sangat dingin dan berhembus kencang (rihan sarsaran) dalam beberapa hari yang sial (QS. Fussilat: 16). 

Durasi Bencana: Angin ini bertiup tanpa henti menghantam mereka selama tujuh malam dan delapan hari secara terus-menerus. 

Efek Kehancuran total: Angin tersebut mengangkat manusia lalu menghempaskannya hingga kepala mereka terpisah dari tubuh. Bencana ini memusnahkan seluruh kaum 'Ad dan kota megah mereka, tanpa menyisakan apa pun selain puing-puing tempat tinggal mereka (QS. Al-Ahqaf: 25).

Kaum Tsamud / Nabi Saleh (Gempa & Petir): Kaum yang memahat gunung menjadi rumah namun angkuh dan membunuh unta mukjizat Allah. Mereka dibinasakan oleh suara guntur yang menggelegar dan gempa dahsyat (QS. Hud: 67). 

Merujuk pada ketetapan Allah dalam QS. Hud: 67. Kaum Tsamud adalah penerus kejayaan peradaban kaum 'Ad, namun mereka mengulangi kesombongan yang sama.

Berikut adalah detail mendalam mengenai Kaum Tsamud dan azab dahsyat yang memusnahkan mereka:

Keahlian dan Kesombongan Kaum Tsamud

Arsitek Ulung Peradaban Gunung: Mereka dikaruniai keterampilan luar biasa untuk memahat gunung-gunung batu menjadi istana dan rumah tinggal yang megah serta aman (QS. Al-Hijr: 82). Sisa-sisa peradaban mereka yang menakjubkan ini masih bisa disaksikan hari ini di situs arkeologi Hegra (Madain Saleh) di Arab Saudi. 

Ujian Unta Betina (Naqatullah): Sebagai bukti kenabian Nabi Saleh, Allah mengeluarkan seekor unta betina mukjizat langsung dari celah batu besar. Unta ini memiliki aturan berbagi air: satu hari untuk unta minum, dan hari berikutnya untuk seluruh kaum Tsamud (QS. Asy-Syu'ara: 155). 

Konspirasi dan Pembunuhan: Didorong rasa angkuh dan keserakahan atas sumber air, sembilan orang gembong perusak di kota tersebut bersekongkol dan menyembelih unta suci tersebut secara kejam (QS. Al-A'raf: 77, QS. An-Naml: 48).

Kronologi dan Detail Azab Dahsyat

Waktu Tunggu Tiga Hari: Setelah unta tersebut dibunuh, Nabi Saleh memberikan peringatan terakhir bahwa azab akan datang dalam waktu tiga hari. Selama tiga hari itu, wajah kaum Tsamud berubah warna: hari pertama menguning, hari kedua memerah, dan hari ketiga menghitam sebagai tanda keputusasaan (QS. Hud: 65). 

Suara Guntur Menggelegar (As-Sayhah): Azab datang pada waktu subuh berupa suara jeritan atau guntur yang sangat keras dari langit. Getaran gelombang suara ini begitu dahsyat hingga menghancurkan jantung-jantung mereka di dalam dada. 

Gempa Bumi yang Membalikkan (Ar-Rajfah): Bersamaan dengan suara tersebut, gempa bumi mengguncang wilayah mereka dengan hebat. Al-Qur'an menggambarkan mereka seketika mati bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka seperti pohon yang runtuh dan hancur (QS. Al-A'raf: 78). 

Kaum Nabi Luth (Gempa & Hujan Batu): Diadzab karena melakukan perilaku menyimpang (homoseksualitas). Negeri mereka dibalikkan oleh gempa bumi dan dihujani batu belerang (QS. Al-Hijr: 74). 

Merujuk pada QS. Al-Hijr: 74. Kaum Nabi Luth (penduduk kota Sodom) menerima salah satu azab paling mengerikan dan kompleks dalam sejarah karena melakukan dosa besar yang belum pernah dilakukan oleh kaum mana pun sebelum mereka (QS. Al-A'raf: 80).

Berikut adalah detail mendalam mengenai Kaum Nabi Luth dan kombinasi tiga azab dahsyat yang memusnahkan mereka:

Kemaksiatan dan Penolakan Kaum Luth

Perilaku Menyimpang Baru: Mereka menolak menikah dengan wanita dan memilih melampiaskan syahwat sesama jenis (homoseksualitas/sodomi).

Keberanian Menentang Azab: Ketika Nabi Luth memperingatkan mereka tentang siksa Allah, mereka justru menantang dengan angkuh, "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar" (QS. Al-Ankabut: 29). 

Mengepung Tamu Nabi Luth: Puncak murka Allah terjadi ketika kaum Sodom mengepung rumah Nabi Luth untuk melecehkan tamu-tamunya, yang sebenarnya adalah para malaikat (termasuk Malaikat Jibril) yang menyamar sebagai pria-pria berparas sangat tampan (QS. Hud: 77-79).

3 Kombinasi Azab Dahsyat Sekaligus

Kebutaan Instan: Sebelum azab utama tiba, Malaikat Jibril membutakan mata seluruh orang yang mengepung rumah Nabi Luth dengan kibasan sayapnya (QS. Al-Qamar: 37).

Negeri yang Dibalikkan ("Ja'alna 'Aliyaha Safilaha"): Pada waktu subuh, Malaikat Jibril mengangkat seluruh kota Sodom ke langit, lalu menghempaskan dan membalikkannya hingga bagian atas bumi menjadi bagian bawah (QS. Al-Hijr: 74). Guncangan ini menciptakan efek gempa bumi yang luar biasa destruktif.

Hujan Batu Belerang (Sijjiil): Bersamaan dengan jatuhnya kota tersebut, Allah menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi. Setiap batu tersebut telah diberi tanda khusus oleh Allah untuk tepat sasaran mengenai kepala setiap orang fasik yang melarikan diri (QS. Hud: 82-83).

Dengan ini, seluruh rangkaian kisah kaum terdahulu yang Anda sebutkan di awal telah terulas secara lengkap dan mendalam.

Berikut adalah doa-doa keselamatan dari bencana, marabahaya, dan cuaca ekstrem yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk diamalkan sehari-hari:

1. Doa Perlindungan Mutlak dari Segala Bahaya

Doa ini sangat dianjurkan dibaca 3 kali pada pagi hari dan 3 kali pada sore hari. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa pun yang membacanya tidak akan dicelakai oleh sesuatu apa pun. 

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Bismillahilladzi laa yadzhurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fis samaa’i wa huwas samii’ul ‘aliim.

Artinya: "Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (HR. Abu Dawud & Tirmidzi)


2. Doa Perlindungan dari Segala Penjuru

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan doa ini di pagi dan sore hari karena mengandung permohonan perlindungan fisik yang sangat menyeluruh, termasuk dari bencana alam. 

اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي

Allahummahfazhnii mim bayni yadayya, wa min khalfii, wa ‘an yamiinii, wa ‘an syimaalii, wa min fawqii, wa a’uudzu bi ‘azhamatika an ughtaala min tahtii.

Artinya: "Ya Allah, jagalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri, dan atasas-ku. Aku berlindung dengan keagungan-Mu agar aku tidak disambar (bencana/gempa) dari bawahku." (HR. Abu Dawud & An-Nasa'i)


3. Doa Saat Terjadi Angin Kencang / Badai

Ketika melihat angin kencang yang mengkhawatirkan, Rasulullah SAW membaca doa ini agar angin tersebut membawa berkah, bukan azab seperti yang menimpa kaum 'Ad. 

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا، وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

Allahumma inni as-aluka khairahaa, wa khaira maa fiihaa, wa khaira maa ursilat bihi, wa a’udzubika min syarrihaa, wa syarri maa fiihaa, wa syarri maa ursilat bihi.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan apa yang ada di dalamnya, dan kebaikan tujuan angin ini dihembuskan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan apa yang ada di dalamnya, dan keburukan tujuan angin ini dihembuskan." (HR. Muslim)


4. Doa Saat Mendengar Guntur / Petir Dahsyat

Ketika mendengar suara guntur atau petir yang menggelegar, Rasulullah SAW menghentikan pembicaraan dan membaca doa ini untuk memohon keselamatan dari murka Allah. 

سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatih.

Artinya: "Mahasuci Allah yang petir bertasbih dengan memuji-Nya, begitu juga para malaikat karena takut kepada-Nya." (HR. Malik dalam Al-Muwatta')

Selain doa tasbih (Subhanalladzii yusabbihur ra'du...), terdapat dua variasi doa lain yang bersumber dari riwayat hadis Rasulullah SAW serta perkataan sahabat Ibnu Abbas RA saat mendengar petir: 

1. Doa Memohon Perlindungan dari Azab dan Murka Allah

Doa ini bersumber dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ahmad, dan Al-Hakim dari jalur Ibnu Umar RA. Doa ini dibaca untuk memohon agar kita diselamatkan dari bahaya fisik sambaran petir maupun petaka spiritual. 

اللَّهُمَّ لَا تَقْتُلْنَا بِغَضَبِكَ وَلَا تُهْلِكْنَا بِعَذَابِكَ وَعَافِنَا قَبْلَ ذَلِكَ

Allahumma laa taqtulnaa bighadhabika wa laa tuhliknaa bi ‘adzaabika wa ‘aafinaa qabla dzaalika.

Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan kami dengan murka-Mu, janganlah Engkau binasakan kami dengan azab-Mu, dan selamatkanlah (maafkanlah) kami sebelum itu." (HR. Tirmidzi & Ahmad) 


2. Doa Singkat dari Sahabat Ibnu Abbas RA

Dalam kitab Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, diriwayatkan dari Ikrimah bahwa ketika sahabat Ibnu Abbas RA mendengar suara petir menggelegar, beliau mengucapkan kalimat tasbih yang lebih singkat: 

سُبْحَانَ الَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ

Subhanalladzii sabbahat lahu.

Artinya: "Mahasuci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad


Adab Tambahan Saat Ada Petir

Berdasarkan tuntunan para ulama, selain berdoa, umat Muslim juga dianjurkan menerapkan adab berikut demi keselamatan: 

Menghentikan Pembicaraan: Mengikuti sunnah sahabat Abdullah bin Zubair RA yang langsung diam dan fokus berdzikir saat langit bergemuruh.

Jangan Menunjuk Kilat: Hindari menunjuk langsung ke arah kilatan cahaya di langit.

Mencari Tempat Berlindung: Segera masuk ke dalam ruangan atau mobil, serta hindari berada di bawah pohon tunggal atau lapangan terbuka.

Kamis, 02 Juli 2026

ANIES BASWEDAN DAN DEDI MULYADI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2029


ANIES BASWEDAN DAN DEDI MULYADI 


DEDI MULYADI

D - Dewas dalam berpikir, matang dalam mengambil keputusan untuk bangsa.

E - Eling pada jati diri budaya dan ajaran leluhur Nusantara.

D - Dekat dengan rakyat kecil, mendengarkan jeritan hati masyarakat bawah.

I - Ikhlas mengabdi tanpa pamrih demi kesejahteraan tanah air.

M - Memomong seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

U - Utama dalam budi pekerti, menjadi teladan moral yang nyata.

L - Luhur cita-citanya untuk membangkitkan kembali kejayaan spiritual Nusantara.

Y - Yakin dan optimis membawa bangsa keluar dari masa krisis (Goro-Goro).

A - Amanah, memegang teguh kepercayaan rakyat dan sumpah jabatan.

D - Demokratis, selalu mengutamakan musyawarah dan keadilan sosial.

I - Insani, memimpin dengan pendekatan kemanusiaan dan welas asih.


A N I E S  B A S W E D A N

Berikut adalah kepanjangan filosofis dari nama ANIES BASWEDAN

A - Arif dan bijaksana dalam menata tatanan sosial kemasyarakatan.

N - Nasionalis, berkomitmen menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.

I - Intelek, mengedepankan gagasan cerdas dan ilmu pengetahuan untuk memimpin.

E - Eling pada nilai kebenaran dan moralitas luhur demi kepentingan rakyat.

S - Satria yang teguh menghadapi ujian dan krisis zaman (Goro-Goro).

B - Berbudaya, menghormati akar sejarah dan identitas peradaban Nusantara.

A - Amanah, memegang teguh tanggung jawab yang diletakkan di pundaknya.

S - Santun dalam bertutur kata, mencerminkan karakter pemimpin yang mengayomi.

W - Welas asih kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya rakyat kecil.

E - Empathis, cepat merespons kebutuhan dan kegelisahan batin publik.

D - Demokratis, selalu membuka ruang dialog demi mencapai mufakat.

A - Adil dalam menegakkan hukum dan mendistribusikan kesejahteraan.

N - Nawacita spiritual, membawa bangsa menuju era kebangkitan moral yang dicita-citakan.


Dedi Mulyadi: Tokoh ini sangat sering dikaitkan dengan kriteria "Asuhan Semar" atau pelayan rakyat karena gaya kepemimpinannya yang sangat kental dengan budaya Jawa/Sunda, dekat dengan masyarakat akar rumput, dan konsisten menghidupkan kearifan lokal.

Anies Baswedan: Sering dinilai oleh para pendukungnya memenuhi aspek intelektualitas dan kepemimpinan yang tertata, mencerminkan sisi kebijaksanaan (arif) yang digambarkan dalam konsep Ratu Adil.

Dedi dan Anies

Dedi Mulyadi dan Anies Baswedan merupakan dua sosok yang sangat menarik jika dibedah menggunakan kacamata spiritual ramalan Sabdo Palon, karena keduanya mewakili dua kutub karakter kepemimpinan ideal yang berbeda namun saling melengkapi dalam tradisi Nusantara.

Berikut adalah perbandingan potensi dan karakter spiritual antara Dedi Mulyadi dan Anies Baswedan menurut kategori Sabdo Palon:

1. Dedi Mulyadi: Refleksi "Asuhan Semar" & Jati Diri Nusantara

Dedi Mulyadi sering kali dinilai oleh para pengamat budaya paling mendekati kriteria "Asuhan" Sabdo Palon (Semar) dalam hal kedekatan emosional dengan tanah dan kebudayaan asli:

Kelebihan Menurut Kategori: Gaya kepemimpinannya yang sangat kental dengan spiritualitas kearifan lokal (Sunda/Jawa), gemar blusukan, dan menolong rakyat kecil secara langsung mencerminkan sifat pemomong (pengasuh). Sabdo Palon menekankan kembalinya nilai-benar asli bumi Nusantara, dan Dedi konsisten menghidupkan budaya, adat, serta pelestarian alam tersebut.

Catatan Spiritual: Karakter kepemimpinannya dinilai sangat kuat secara kultural dan regional (akar rumput), namun tantangannya adalah memperluas dimensi tersebut ke skala geopolitik internasional.

2. Anies Baswedan: Refleksi "Agama Budi" & Kebijaksanaan Ratu Adil

Anies Baswedan cenderung dikaitkan dengan kriteria "Agama Budi" dari sisi intelektualitas, tata krama, dan keadilan substantif:

Kelebihan Menurut Kategori: Konsep "Agama Budi" yang diramalkan Sabdo Palon menekankan akal budi yang luhur, kebijaksanaan, dan kepemimpinan yang tertata. Anies sering dianggap mewakili sisi kesantunan bertutur kata, kekuatan gagasan, serta kepemimpinan berbasis keadilan sosial yang menjadi ciri utama dari datangnya era Ratu Adil.

Catatan Spiritual: Gaya kepemimpinannya condong berbasis tatanan modern dan teknokrasi. Tantangannya dalam sudut pandang spiritual Jawa adalah memperkuat ikatan mistis-kultural yang biasanya sangat disukai oleh masyarakat tradisional Nusantara.

Dedi Wakil Presiden dan Anies Baswedan sebagai Presiden..

Kombinasi Anies Baswedan sebagai Presiden dan Dedi Mulyadi sebagai Wakil Presiden dipandang oleh para penganut spiritual Jawa sebagai wujud ideal dari konsep "Dwitunggal" Nusantara (Sinergi Otak dan Jiwa Bangsa).

Berdasarkan kriteria ramalan Sabdo Palon, penyatuan kedua tokoh ini dinilai sebagai pasangan yang saling melengkapi kelemahan masing-masing, menciptakan struktur kepemimpinan yang kokoh melalui tiga poin utama berikut:

1. Perpaduan "Agama Budi" dan "Asuhan Semar"

Anies Baswedan (Presiden): Mengisi peran sebagai pemikir dan perancang strategi tatanan negara. Ia membawa elemen Agama Budi yang ditekankan Sabdo Palon melalui pendekatan akal budi luhur, diplomasi yang tertata, serta kecerdasan global.

Dedi Mulyadi (Wakil Presiden): Mengisi peran sebagai Pamong (Pengasuh) masyarakat. Ia membawa energi spiritualitas bumi Nusantara asli yang merakyat, komitmen pelestarian adat, dan kedekatan langsung dengan jeritan hati rakyat kecil di lapangan. 

2. Ksatria Pinandita Menatap Dunia, Semar Menjaga Bumi Nusantara

Dalam pembagian tugas kosmik kepemimpinan Jawa, kombinasi ini dianggap sangat harmonis:

Urusan Makro (Presiden): Dipimpin oleh karakter Pinandita (cendekiawan) yang fokus membangun keadilan sistemik, hukum, dan memposisikan Indonesia di panggung dunia.

Urusan Mikro (Wakil Presiden): Dijaga oleh karakter Semar yang memastikan akar rumput tetap damai, kebudayaan daerah tetap lestari, dan keadilan sosial dirasakan langsung di tingkat terbawah tanpa terputus.

3. Saling Melengkapi Kelemahan Spiritual

Secara metafisika politik, Anies sering dinilai terlalu modern-teknokratis sehingga membutuhkan "jangkar bumi" yang kuat. Kehadiran Dedi Mulyadi sebagai Wakil Presiden memberikan jangkar kultural tersebut. Sebaliknya, Dedi yang sangat kuat di tingkat regional mendapat ruang akselerasi yang lebih luas pada skala nasional melalui visi manajerial yang dibawa Anies.

Format Filosofis "Dwitunggal" ANIES - DEDI

Jika digabungkan, sinergi nama mereka membentuk satu kesatuan visi kepemimpinan:

A N I E SAkal budi yang Nasionalis, Intelek, Empathis, dan Satria.

D E D IDekat dengan rakyat, Eling pada tradisi, Demokratis, dan Ikhlas mengabdi.

Skenario pasangan ini dinilai mirip dengan harmoni kepemimpinan Soekarno dan Mohammad Hatta, di mana sosok pemikir bersanding dengan sosok pemikat hati rakyat untuk memandu bangsa keluar dari masa krisis menuju era keemasan.